Hati-hati! Aparat Kepolisian Rutin Operasi Tongkrongan Malam di Biboki Selatan

Hati-hati! Aparat Kepolisian Rutin Operasi Tongkrongan Malam di Biboki Selatan
Aparat Kepolisian melakukan razia bagi masyarakat yang tidak taat Prokes di seputaran Desa Supun, Selasa (17/8)

Tribratanewsttu.com-Polres TTU pada satuan Polsek Biboki Selatan hingga saat ini terus rutin melakukan  Patroli malam dalam memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah itu. Kali ini, pihaknya melakukan razia bagi masyarakat yang tidak taat Prokes di seputaran Desa Supun, Selasa (17/8).

Dalam giat patroli yang dilaksanakan mulai pukul 19.45 wita itu dilaksanakan oleh tiga orang personil Polsek Biboki Selatan, diantaranya Aipda Maksimus Djolom yang didampingi dua orang anggota yakni  Bripka Yohanes Fallo dan Bripka Taufik H.

Meski malam semakin larut, patroli yang dipimpin oleh Aipda Maksimus Djolom itu mulai menyusuri setiap lingkungan. Setiap kali menemukan adanya aktivitas masyarakat yang lebih dari dua orang langsung didatangi dan diberi himbauan kamtibmas serta penerapan PPKM.

Giat yang dilaksanakan hingga pukul 21.15 wita tersebut menyasar para kaum muda-mudi yang tongkrong di malam hari tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan, “Melakukan himbauan kepada para pemuda yang sementara nongkrong di pinggir jalan agar memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan,”jelas Aipda Maksimus Djolom.

Lebih lanjut Aipda Maksimus Djolom, menjelaskan, patroli yang dilaksanakan dengan aman dan penuh humanis dengan masyarakat tersebut agar memberi himbauan kamtibmas,”Menghimbau kepada masyarakat agar pada pukul 22.00 WITA harus sudah berada di dalam rumah dan semua aktifitas di luar rumah di hentikan,”tegasnya.

“Untuk sementara semua kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang ditiadakan sehingga kami mengharapkan kerja sama kita semua agar mendukung instruksi presiden RI tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga bisa memutuskan penularan mata rantai covid 19,”imbaunya.