Jasad Putu Wisang, di otopsi berdasarkan permintaan keluarga

Jasad Putu Wisang, di otopsi berdasarkan permintaan keluarga

Tribratanewsttu.com- Diduga kematian Edita Dorotea Putu Wisang tak wajar, keluarga menempuh langkah hukum dengan melakukan outopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban. Pasalnya, kematian Putu disebut keluarga akibat aborsi yang didalangi oleh Debrito Kefi, pria beristri asal Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Rabu (8/7) berdasarkan Pantauan Humas Polres TTU.  di Jalan Cendana, Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, pembongkaran makam dilakukan petugas Satuan Reskrim Polres TTU, dihadiri Tim Forensik Mabes Polri, dipimpin Kombes Pol. Dr. Sumy Hastri.

Dalam proses outopsi tersebut, Polres TTU mendatangkan tim dokter dari ahli forensik Mabes Polri yakni Kombes Pol. Dr. Sumy Hastri dr. SpF. Sementara dalam perkara tersebut, saat ini dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan bahan dan keterangan serta bukti-bukti yang ada untuk mengungkap pasti penyebab kematian korban

di Jalan Cendana, Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, pembongkaran makam dilakukan petugas Satuan Reskrim Polres TTU, dihadiri Tim Forensik Mabes Polri, dipimpin Kombes Pol. Dr. Sumy Hastri.

Warga Kampung Baru digemparkan dengan kedatangan polisi ke tempat pemakaman almarhumah, lantaran kedatangan polisi ini untuk membongkar makam Putu, warga setempat yang diduga meninggal karena aborsi. Padahal, almarhumah baru menerima SK 100 persen sebagi ASN, seminggu sebelum kematiannya, tiga pekan lalu.

Saat ditanyai Tim Humas Polres TTU, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam, mengatakan langkah outopsi dilakukan atas permintaan keluarga korban.

Sementara itu Keluarga korban, Hendrikus Wisang, mengatakan, proses outopsi tersebut dilakukan berdasarkan permintaan keluarga karena merasa kematian almarhumah tidak wajar.

Keluarga menilai ada beberapa kejanggalan pada kematian almarhumah, hingga ditemukan bukti-bukti percakapan bersama Debrito Kefi berupa saran dan jenis obat yang digunakan korban dalam melakukan aborsi.