Kapolres dan Dadim Pimpin Pengamanan Demo di TTU

Kapolres dan Dadim Pimpin Pengamanan Demo di TTU
PAM aksi damai di depan Kantor Bupati TTU, Kamis (21/4/2022). (Foto : TNC)

Tribratanewsttu.com- Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Armet) dan sejumlah peserta Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lulus seleksi kembali melaksanakan aksi damai di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Kamis (21/4/2022). 

Pengamanan dilaksanakan anggota Polres TTU, anggota Kodim 1618 TTU dan anggota Sat Pol PP. Dipimpinan langsung Kapolres TTU AKBP Moh Mukhson, S.H,. S.I.K,. M.H  dan Dandim 1618 TTU Letkol Arm Laode Irwan Halim S.I.P, M.Tr (Han).

Demo tersebut menindaklanjuti terkait pengumuman hasil seleksi perekrutan PTT di Kabupaten TTU yang dianggap terdapat kejanggalan yang terkoreksi sehingga menjadi atensi publik. 

Menurut massa aksi, demo tersebut akibat kecenderungan pemerintah yang lalai dalam menerapkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) perekrutan PTT yang tertuang dalam keputusan Bupati TTU No : 817/118/BKDSDM tanggal 5 April 2022.

Massa aksi yeng berjumlah sekitar 50 orang tersebut dikoordinir oleh Ketua GMNI TTU Francis Ratrigis bersama Ketua Armet Saverinus Nggadas, sekretaris Armet Gerit Yohanes Anapah, Liberius Bas, Sabinus Guru, Pelazia Manezes. 

Sementara itu, selaku koordinator umum aksi sekaligus orator yakni Alexander Mano, Agustinus Nino, Agustinus Sasi, Rikardus Biamnasi, Hilbertus Taena, Ampranus Amfotis dan Hendrikus S. Nontuan.  Kenderaan yang digunakan adalah 1 unit kenderaan roda empat dilengkapi sound system dan 30 unit roda 2.

Rute yang ditempuh dimulai dari sekretariat GMNI, Kantor Pemda TTU. Media serta alat yang digunakan adalah Bendera Indonesia, bendera Organisasi Mahasiswa GMNI, Megaphone dan Sound system. 

Hadir dalam giat yang dilaksanakan mulai pukul 09.40 wita tersebut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Paulinus Efi dan peserta PTT yang tidak lolos dalam seleksi penerimaan C-PTT. 

Pukul 10.45 wita, massa aksi berangkat dari Sekretariat GMNI menuju Kantor Pemda TTU, dalam perjalanan menuju tempat tujuan ada sebagian orang dari peserta C-PTT yang tidak lolos seleksi bergabung dan bersama melakukan aksi. Setelah tiba, perwakilan massa aksi kemudian melakukan negosiasi dengan Kasat Pol PP TTU, Drs. Agusto S.M Solokana S.IP untuk bertemu Bupati TTU.

Pukul 11.10 wita, Kasat Pol PP melakukan negosiasi dengan korlap aksi bahwa Bupati TTU sedang melaksanakan tugas di Provinsi. Sementara itu, wakil Bupati mengikuti kegiatan Wisudawan Unimor sedangkan Sekda dan para OPD mengikuti Sidang di DPRD. 

Pukul 13.10 wita, sesuai hasil negosiasi maka GMNI TTU dan Forum ARMET mengutus 20 orang untuk bertemu dan berdialog dengan Bupati TTU di aula lantai 2 kantor Pemda TTU. Pukul 13.35 wita, Wakil Bupati TTU Eusebius Binsasi, Sekda TTU Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si, Asisten I Drs Yosep Kuabib, Asisten II Ferdinandus Lio, S.Ip, Asisten III Drs. Raymundus Thal, dan pimpinan OPD Pemkab TTU melalukan tatap muka dengan 20 orang perwakilan itu

Wakil Bupati TTU Eusebius Binsasi menyampaikan bahwa kehadiran GMNI dan ARMET untuk menyampaikan apa yang menjadi Aspirasi. "Menurut kami dari GMNI TTU bahwa Keputusan penetepan PTT kejanggalan Prosudural dan mempertanyakan hasil Evaluasi yang pernah disepakati oleh ARMET bahwa Evaluasi melibatkan ARMET," kata Ketua GMNI TTU Francis Ratregis. 

Sementara itu, Ketua ARMET Saverinus Nggadas mengatakam, kedatangan mereka guna menagih janji mengani kesempatan bahwa akan disampaikan evaluasi sebagimana kesepakatan. 

Wakil Bupati TTU Eusebius Binsasi, menjelaskan, sesuai kesepakatan, hasil Evaluasi Internal pemerintah akan disampaikan kepada perwakilan ARMET yakni anggota DPRD Paulinus Efi dan bukan disampaikan kepada masa aksi karena sesuai sepakat dan keputusan bersama. 

"Sampai dengan sekarang belum ada surat dari pemerintah mengundang perwakilan ARMED untuk menyampaikan hasil Evaluasi Internal Pemerintah," tepis Hilbertus Taena

Wakil Bupati TTU Eusebius Binsasi menyarakan jangan saling mencari pembenaran dan mencari kesalahan, "Semua kami catat dan kami sudah laksanakan dan kesepakatan sebelumnya bahwa ARMET tidak datang lagi selain perwakilan, mari memberi kesempatan kepada pemerintah untuk berbuat baik dan jika pemerintah membuat kesalahan justru hal diperlukan," jelasnya. 

Koordiantor GMNI TTU, Yakobus Aprianua Amfotis mengatakan, hasil Evaluasi Internal pemerintah agar dipublikasikan. Dipercepat solusinya untuk menjawab semua tuntutan dari masyarakat. "Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk segera menyampaikan Evaluasi maka kami akan menempuh jalur Hukum PTUN," tegas Ratrigis.

Wakil Bupati TTU Eusebius Binsasi mengatakan, pemeriatah tidak monolak jika dari pihak ARMED dan GMNI menempuh jalur Hukum PTUN. Pada pukul 14.15 Wita seluruh rangkaian kegiatan aksi damai selesai berlangsung aman dan terkendali. massa aksi kembali ke sekretariat masing-masing dengan pengawalan Kepolisian Resor TTU. (*/TTU)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani