Kapolres TTU Dampingi Bupati Operasi Prokes di Empat Titik Dalam Kota Kefamenanu

Kapolres TTU Dampingi Bupati Operasi Prokes di Empat Titik Dalam Kota Kefamenanu
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik saat memberikan himbauan Prokes bagi para penumpang bemo di Cabang Dalehi, Kamis (8/7). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com- Dalam rangka mengimplementasi instruksi Bupati TTU tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, Bupati TTU Drs. Juandi David didampingi Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik dan Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi S.Sos memimpin kegiatan operasi protokol kesehatan (Prokes) di empat titik dalam kota Kefamenanu, Kamis (8/7). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita itu juga dihadiri oleh Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamudin, S.H, KBO Lantas Polres TTU Iptu I Wayan Suardika, Pasi Ops Kodim 1618/TTU Letda Adolfo Mendonsa, para Personil TNI Kodim 1618 TTU, Personil Polri Polres TTU, Sat Pol PP Kab. TTU, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU.

Diawali apel kesiapan penyekatan di Lapangan Upacara Mapolres TTU, rombongan kemudian menuju Lokasi Penyekatan yakni di Bundaran Km 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, di Pertigaan Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, di Peboko, Kelurahan Kefa Utara dan di Noemeto, Kelurahan Tubuhue.Terdapat sanksi tindakan fisik berupa push-up bagi pelintas yang tidak menggunakan masker atau tidak membawa kartu identitas.

Adapun sasaran pemeriksaan seperti Pemeriksaan masker para pengendara "Semua kendaraan yang melintas baik roda dua dan roda empat maupun roda enam dari luar Kabupaten TTU menuju arah Kabupaten TTU maupun dari Kabupaten TTU yang akan ke luar Kabupaten TTU. Pemeriksaan kartu identitas atau dokumen perjalanan, Pemeriksaan alamat asal dan alamat tujuan dan Himbauan 5 M kepada masyarakat yang melintas,"tegas Kapolres Nelson pada kegiatan yang berakhir hingga pukul 11.20 wita itu. 

Lebih lanjut Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.Ik menjelaskan, kegiatan tersebut divokuskan pada pemeriksaan Prokes dan KTP, "Ini adalah awal ya jadi kita ingatkan untuk pakai masker. Nanti kalau sudah ingatkan tiga sampai empat kali maka kita akan berikan tindakan,"tegasnya. 

Bupati TTU Drs. Juandi David menjelaskan, para pengguna jalan atau masyarakat wajib menunjukan identitas KTP, "Maksudnya, jangan sampai dia bilang dari Kefa tetapi tau-taunya dia dari surabaya atau jawa. Mungkin datang bawa penyakit kita tidak tau,"

"Sehingga kalau memang tidak ada identitas seperti KTP maka dia harus dikembalikan. Hari ini kita tertibkan secara garis besar dulu. Nanti besok dan lusa itu kita lebih tertib lagi karena apa akhir-akhir ini penyebaran Virus Corona di Kabupaten TTU sedikit menonjol. Kalau kita tidak mengambil langkah-langkah seperti ini karena bisa melonjak lebih banyak lagi,"ujarnya. 

Lebih lanjut Bupati Juandi menegaskan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan,"Selama 14 hari akan tetap ketat. Setelah 14 hari kalau memang masih seperti ini (angka Covid) maka akan perpanjang lagi dengan kegiatan yang sama dan lebih diperketat lagi. Ini terjadi juga di hampir semua kecamatan hingga Desa dan RT/RW,"tegasnya.

"Posko penyekatan bisa berubah-ubah. Mungkin besok di tempat yang lain sesuai dengan kondisi yang ada. Tetapi pos Oeprigi, Motadik, Eban dan Oenopu. Pos ini kita perlu perhatikan supaya bisa ketat seperti di Kota-kota,"tambahnya. 

Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junadi S.Sos menambahkan, pihaknya bersama Polres TTU dan dinas kesehatan mendukung kegiatan PPKM tersebut, "Masyarakat harus mengambil peran. Perannya apa, melaksanakan protokol kesehatan sehingga peran kita bersama dengan masyarakat. Apa bila sama-sama bergerak maka kita bisa menekan laju angka Covid di TTU,"jelasnya. 

Sebelum rombongan Bupati TTU turun ke empat lokasi sasaran, aparat TNI kodim 1618/TTU, Polres TTU, Dinas Perhubungan serta Sat Pol PP dan petugas Dinas Kesehatan TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna kendaraan roda dua dan roda empat seperti operasi masker dan dokumen pribadi seperti KTP. Bagi yang tidak patuh diberi himbauan dan teguran dan penindakan seperti push up.