Kapolres TTU Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di BTN

Kapolres TTU Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di BTN

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H menghadiri kegiatan rekonstruksi, Minggu (30/7/2023). Kegiatan  tersebut untuk mereka ulang kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di BTN, Desa Naiola, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, Kamis (26/4/23) lalu. 

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta menjelaskan, bahwa kasus tersebut sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 122 / IV / 2023 / SPKT / RES TTU / POLDA NTT.

AKP I Ketut Suta menjelaskan, bahwa identitas korban atas nama Ignasius Frengki Da Costa (20), warga RT 005/RW 001, Desa Manleten, Kecamatan, Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Nama - nama pelaku antara lain Bonaventura Bria (BB) alias Arsen Bria, Diku Welem Imanuel Nenometa alias Diku, Oktaviano Fernando Seran alias Nando Seran, Frans Marianus Cristifer Fani alias Rian Fani, Wilibaldus Bria alias Wilson, Yoseph Seran Nahak alias Jo Seran, Yosef Adrianus Stefen Seran alias Efen, Marianus Siki alias Ano Siki sedangkan satu pelaku lain atas nama Riki Pieter saat ini masih buron.

Adapun adegan rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi Lianto, Aldi dan Fendi, antara lain, posisi para tersangka dan saksi berada di hutan, posisi dari para tersangka dan saksi berjalan kearah kos tingkat (tidak bersamaan), posisi para saksi dan tersangka berada di kos tingkat, posisi dari korban dan Jefrianus Tae melewati kos tingkat dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, posisi dari ANO SIKI menahan korban dengan melambaikan tangan (sambil memanggil),  posisi korban dan JEFRIANUS TAE berhenti didepan kos tingkat, posisi dari ANO SIKI, DIKU NENOMETA, ARSEN BRIA berjalan menghampiri korban dan JEFRIANUS TAE (ANO SIKI berjalan duluan diikuti oleh DIKU NEMOMETA dan ARSEN BRIA), posisi dari JEFRIANUS TAE sudah turun dari motor.

Posisi dari ANO SIKI berhadapan dengan JEFRI TAE sambil memegang tangan (ANO SIKI didepan DIKU dan ARSEN dibelakang) (Diikuti para tersangka lainnya berjalan kearah korban), Posisi dari ARSEN BRIA menendang JEFRIANUS TAE (mengenai pada bagian dada), Posisi dari JEFRIANUS TAE terjatuh kearah belakang.

PORBI dari RIAN FANI berlari kearah korban dan memukul korban dengan menggunakan toya (Melompat memukul pada bagian kepala hingga toya patah (posisis dari RIAN FANI setelah memukul korban terjatuh didepan motor), Posisi dari korban terjatuh kearah kanan motor (korban membungkuk sambil menutup wajahnya), Posisi dari JEFRIANUS TAE berlari meninggalkan korban setelah melihat korban dikeroyok.

Posisi para tersangka mengerumuni korban dan memukul korban (EFEN, RIAN FANI, DIKU, ANO SIKI, NANDO, JO SERAN, WILSON). Melihat para tersangka telah memukul korban saksi LINTO, FENDI, ALDI, ENGEL lari meninggalkan TKP, Posisi dari ANO SIKI dan DIKU mengejar korban an. JEFRIANUS TAE, Posisi dari DIKU melihat para tersangka mengerumuni korban ( Dari dalam hutan).

Posisi dari ARSEN BRIA menghampiri korban, posisi dari ARSEN BRIA membungkuk sambil mengeluarkan pisau dari samping tubuh, posisi dari ARSEN BRIA menusuk korban pada bagian dada kiri, Posisi dari ARSEN BRIA berjalan meninggalkan korban setelah menusuk korban, Posisi dari ARSEN BRIA menoleh kebelakang setelah menikam korban. 

Posisi dari NANDO SERAN memukul korban dengan menggunakan tangan pada bagian wajah dan memukul dengan menggunakan parang pada bagian bahu kiri, Posisi dari JO SERAN menarik dan memukul korban, Posisi dari WILSON mengambil batu dan melempari korban (kemudian WILSON mengambil batu lagi dan memukul korban pada bagian kepala belakang korban).

Posisi dari EFEN menarik Wilson dan meninggalkan korban, Posisi dari korban ditemukan tergeletak meninggal dunia, Posisi dari motor korban terjatuh,  Posisi dari LINTO berada didepan bak, Posisi dari ALDI berada di samping kanan dekat tangga bersama-smaa dengan ENGEL dan Posisi dari FENDI berada disamping kiri bak.

Melihat para tersangka telah memukul korban saksi LINTO, FENDI, ALDI dan ENGEL lari meninggalkan TKP, saksi dan Pelaku yang tidak mengakui perbuatannya diperankan oleh pemeran pengganti, EVEN diperankan oleh pemeran pengganti, ALDI diperankan oleh pemeran pengganti, FENDI diperankan oleh pemeran pengganti, dan KORBAN diperankan oleh pemeran pengganti.

Turut hadir dalam giat Rekonstruksi, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H., Kasat Intelkam Polres TTU, Kasat Reskrim Polres TTU, Kasat Lantas Polres TTU, Kasat Sabhara Polres TTU, Keluarga Korban dan Perhimpunan Advokat Indonesia. Seluruh rangkaian giat Rekonstruksi berakhir pada pukul 13.20 wita berjalan aman dan lancar serta mendapat pengamanan dari Anggota Polres TTU dan Polsek Miomaffo Timur.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.