Kapolres TTU Pantau Perekaman E-KTP di Kantor Camat Insana

Kapolres TTU Pantau Perekaman E-KTP di Kantor Camat Insana

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H turun langsung ke lapangan guna memantau kegiatan perekaman E-KTP di halaman Kantor Camat Insana, Kabupaten TTU, Jumat (26/1/2024). Orang nomor satu di tubuh Polres TTU tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil TTU, Erwin Taolin.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 wita tersebut diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU dengan sasaran kepada masyarakat wajib KTP yang berusia 17 tahun ke atas.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 18.15 wita itu, yakni Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTU, Kapolsek Insana di wakili Kanit Provos Polsek Insana dan petugas Dukcapil Kabupaten TTU, Maria G Salem, SH, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Elisabeth Nali S.sos dan Yores Siki.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, semua anggota di setiap Polsek diarahkan untuk membantu mendatangi dan menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk mendukung pemerintah dalam hal perekaman E-KTP sehingga pada saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 masyarakat bisa menggunakan hak suara mereka.

"Saya sebagai Kapolres TTU mengharapkan agar masyarakat peduli akan hak pilihnya bahwa syarat dalam pelaksanaan pemungutan suara di antaranya harus memiliki E-KTP sehingga kita sudah keliling dan mengharapkan masyarakat bersedia untuk datang melakukan perekaman E-KTP," ujar Kapolres TTU. 

"Dari pak Kadis Dukcapil sudah berusaha semaksimal mungkin, POLRI juga berusaha seoptimal mungkin agar masyarakat bisa datang dan sekarang data sudah ada di KPPS sehingga masyarakat yang belum perekaman akan diarahkan oleh KPPS untuk melakukan perekaman. Jadi segala upaya kita lakukan agar semua bisa menggunakan hak pilih sehingga tidak ada permasalahan pada saat pemungutan suara," tambahnya. 

Hal senada disampaikan Kadis Dukcapil TTU, Erwin Taolin, bahwa sejauh ini di Kabupaten TTU tersisa 5.328 orang wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP. Setelah dilakukan koordinasi dengan Kapolres TTU dan jajarannya sampai dengan saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.801 orang. "Sisanya kita tetap melakukan perekaman sampai dengan tanggal 07 Februari 2024 dan akan dijadwalkan ulang wilayah yang belum seratus persen mulai dari tanggal 08 sampai dengan 12 Februari 2024," ujarnya. 

Diketahui, jumlah Pemilih Kecamatan Insana yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 314 orang, dari jumlah tersebut, yang telah melakukan perekaman sebanyak 101 orang dan yang belum perekaman 213 orang 

Anggota Polsek Insana bersama Bhabinkamtibmas sudah melakukan himbauan di desa dan Sekolah - sekolah untuk perekaman E-KTP. Akan tetapi, kebanyakan pemilih pemula sudah melanjutkan sekolah keluar daerah dan juga sebagian lainnya merantau atau bekerja keluar Kabupaten TTU. Pukul 16.15 wita Kapolres TTU meninggalkan lokasi perekaman dan kembali ke Kefamenanu

Pukul 18.15 Wita, giat perekaman E - KTP berakhir dalam keadaan aman dan lancar, dalam pelaksanaan giat juga langsung dilakukan pengamanan dan pendampingan oleh Personil Polsek Insana.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.