Kapolres TTU Silaturahmi ke Kajari Kefamenanu

Kapolres TTU Silaturahmi ke Kajari Kefamenanu
Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson S.H, S.I.K, M.H saat melaksanakan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kefamenanu, Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H di kantor kejaksaan setempat, Jumat (4/3/2022). (Foto: Istimewa)

Tribratanewsttu.com- Dalam rangka menjalin sinergitas, Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson S.H, S.I.K, M.H melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kefamenanu, Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H di kantor kejaksaan setempat, Jumat (4/3/2022).

Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson S.H, S.I.K, M.H saat itu disambut langsung Kajari Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H, kemudian dilanjutkan bincang santai di ruang kerja Kajari. Pertemuan terbatas tersebut berlangsung komunikatif dan elegan. 

Kegiatan kunjungan perdana Kapolres TTU ke Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu tersebut sebagai bentuk membangun komunikasi dan kerjasama antar instansi Polri dan Kejaksaan di wilayah perbatasan antara RI-RDTL, dalam upaya penegakan hukum bersama. 

Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukson S.H, S.I.K, M.H saat apel bersama jajarannya di lapangan apel Mapolres TTU, Sabtu (5/3/2022) menyampaikan pesan penting hasil pertemuan tersebut. "Ada titipan pesan dari kejaksaan saat pertemuan (jumat) bahwa 65 persen kasus yang terjadi (di Kabupaten TTU) adalah kasus pelecahan seksual," jelasnya.

Dari trend kasus pelecehan seksual tersebut, lanjut Kapolres AKBP Mukhson, lebih dominan dilatarbelakangi karena pengaruh miras. Ironisnya, pelaku utama dalam kasus pelecehan seksual kebanyakan orang-orang terdekat. Untuk itu harus lebih hati-hati dalam masalah tersebut. 

Oleh karena itu, Kapolres AKBP Mukhson meminta kepada jajaran untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya saat beribadah baik di gereja maupun masjid-masjid yang ada.

"Tolong juga disisipkan dalam kegiatan ibadah terkait menjaga diri, karena motif pelecehan seksual alasannya adalah miras. Tolong disisipkan dalam ceramah-ceramah di tempat-tempat ibadat maupun di tempat-tempat keramaian. Semua agama tentunya mengutuk keras yang namanya pelecehan seksual," tutupnya. 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.