Kapolsek Bian Bersama TNI dan Nakes Lakukan Pendataan dan Edukasi Pasien Reaktif

Kapolsek Bian Bersama TNI dan Nakes Lakukan Pendataan dan Edukasi Pasien Reaktif
Giat pendataan dan edukasi kepada pasien Rapid test yang reaktif, Jumat (03/09/2021).

Tribratanewsttu.com-Kapolsek Biboki Anleu, Iptu Kristian Kase bersama anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Ponu dan TNI AD Kodim 1618/TTU dalam hal ini Bhabinsa Kotafoun serta tenaga kesehatan Puskesmas Ponu melaksanakan giat pendataan dan edukasi kepada pasien Rapid test yang reaktif, Jumat (03/09/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wita itu bertempat di RT 005, RW 003, Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. Kapolsek Bian bersama satu orang personil Polri serta dua orang pers TNI  mendampingi Tim Gerak Cepat Covid 19 Kecamatan Biboki Anleu  dalam rangka  melakukan Pendataan dan Edukasi kepada pasien rapid test yang reaktif.

Pendataan yang dilakukan dengan sasaran Dolfiana Hartun, warga Nifutasi, RT 006 / RW 003, Desa Nifutasi, Kecamatan Biboki Anleu, “Bersama Tim Gerak Cepat Covid 19 Kecamatan Bian memberikan edukasi dan himbauan kepada Dolfiana dan keluarga tetapi tetap tidak menerima atau menolak untuk dilakuka isolasi terpusat,”jelas Iptu Kristian Kase.

Sebagai Catatan, Dokter Puskesmas Ponu dr. Rinny Natalia M, M. Kes. Memberikan keterangan bahwa pasien yang sudah di Rapitd Antigen RS Leona Kefamenanu, tidak bisa diRapid Antigen lagi di Puskesmas Ponu. Untuk itu, pasien tersebut harus di bawa kembali ke Kefamenanu untuk Isolasi Terpusat di Rusunawa Kefamenanu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Biboki Anleu bersama pers Polri dan dua orang Personil TNI AD Kodim 1618/TTU masih standby di rumah pasien. Giat berjalan dengan aman dan lancar.