Anggota Samapta Tegur Masyarakat yang Tidak Gunakan Masker Sebelum Masuk Gereja

Anggota Samapta Tegur Masyarakat yang Tidak Gunakan Masker Sebelum Masuk Gereja
Anggota Samapta Polres TTU yang tergabung dalam tim Raimas saat turun melakukan sosialisasi penerapan Prokes di lingkungan gereja, Minggu (20/3/2022). (Foto : TN)

Tribratanewsttu.com- Anggota Polres TTU khususnya Satuan Samapta terus melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 belum usai, dan Kabupaten TTU telah kembali menerapkan PPKM Level III.

Kali ini, Anggota Samapta Polres TTU yang tergabung dalam tim Raimas memilih turun  melakukan sosialisasi penerapan Prokes di lingkungan gereja, Minggu (20/3/2022). Kegiatan Pam Misa Sore tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Aiptu Petrus Sugijaya.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 17.00 wita tersebut berlokasi di tiga titik yakni di Gereja Katolik St. Theresia Kefamenanu, Gereja St. Yohanes Pemandi Naesleu dan Gereja Protestan GMIT Imanuel Kefamenanu. 

Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Aiptu Petrus Sugijaya sebagai KBO Sat Samapta, Aipda Ferdy Djami, Bripka I Komang Karang,  Briptu Roland Adrian Nggie dan Briptu Rizky Tri Yahya.

KBO Sat Samapta Aiptu Petrus Sugijaya, menjelaskan, saat kegiatan anggota Raimas melakukan pengaturan arus lalu lintas di  depan pintu gerbang gereja. Selain itu, anggota Raimas melakukan pengamanan di depan pintu masuk gereja dan melakukan peneguran terhadap jemaat yang hendak mengikuti ibadah untuk tetap menerapkan prokes covid-19 terutama selalu memakai masker.

"Anggota raimas melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan helm dan masker. Anggota Raimas Melaksanakan Pengamanan Selama Kegiatan Misa berlangsung sampai dengan selesai. Anggota Raimas membantu menyebrangkan jemaat gereja yang telah selesai mengikuti ibadah," ujar KBO Sat Samapta Aiptu Petrus Sugijaya.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani