Kapospol Haekto Dampingi Camat Gelar Musyawarah Kelompok Tani

Kapospol Haekto Dampingi Camat Gelar Musyawarah Kelompok Tani
Kegiatan musyawarah bersama antara kelompok tani yang ada di Kecamatan Noemuti Timur, Selasa (30/11/2021).

Tribratanewsttu.com- Kapospol Haekto, Bripka Bernabe Da Costa mendampingi Camat Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan musyawarah bersama antara kelompok tani yang ada di Kecamatan Noemuti Timur, Selasa (30/11/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama masyarakat petani guna mencapai kesepakatan dalam pengelolaan pengairan air sawah.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut bertempat di aula Kantor Camat Noemuti Timur. Hadir dalam musyawarah tersebut yakni Warga tani Fatuhaen, Warga tani Tuamuke dan Warga Tani Banatun. “Dilaksanakan musyawarah antara warga tani yang ada di Bantaran kali haekto dan kali Benenaen untuk mencari kesepakatan dalam pengelolaa pengairan air sawah,” jelas Bripka Bernabe Da Costa.

Musyawarah dipimpin oleh Camat Noemuti Timur turut hadir anggota masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, petugas pengairan dan para kelompok tani. ”Tujuan dari pada musyawarah yakni mendapat mufakat atau kesepakatan bersama dalam pengelolaan air secara bergiliran yang adil dan merata,” tegasnya.  

Dikatakannya, hasil musyawarah mendapat poin kesepakatan yang disepakati oleh semua pihak, yakni Lokasi Pesawahan yang berada di wilayah Fatuhaen mendapat giliran untuk pengolaan sawah mulai tanggal 1 Desember 2021 hingga 30 Maret 2022, lokasi pesawahan tuamuke mendapat giliran untuk pengolahan  mulai tanggal 1 April 2022 hingga 30 Juli 2022Lokasi Pesawahan Banatun mendapat gilirab untuk pengolahan mulai tanggal 1 Agustus 2022 hingga 30 Desember 2022.

Sementara itu, sanksi bagi yang melanggar kesepakatan yang sudah disepakati bersama yakni uang tunai sebesar Rp. 1 juta rupiah, 1 ekor hewan (Babi) umur 3 tahun  yang diserahkan kepada Camat Noemuti Timur kemudian Camat memanggil tokoh adat, tokoh masyarakat dan semua unsur musyawarah untuk hadir dan dilakukan ritual adat, kemudian yang melanggar di proses sesuai hukum yang berlaku.

Bentuk Kesepakatan di tuangkan dalam surat kesepakatan dan di tandatangani oleh semua unsur yg hadir dalam kegiatan muswarah tersebut. Kegiatan berakhir jam 14.35 wita, berjalan dengan tertib dan lancar.

Untuk diketahui, wilayah Kecamatan Noemuti timur yang berada di bantaran kali Haekto dan kali Benenaen  merupkan kawasan persawahan, memasuki musim penghujan, masyarakat petani pada umumnya  mulai melakukan olah lahan sawah, hal ini sering terjadi gesekan antara warga tani, untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara masyarakat maka Camat Noemuti Timur bersama Kapospol Haekto melakukan pertemuan bersama masyarakat petani guna mencapai kesepakatan bersama dalam pengelolaan pengairan air sawah.

TTU : Teladan Terampil Unggul