Minggu Kasih Tingkat Polres TTU di Paroki St. Maria Pengantara Segala Rahmat Kiupukan

Minggu Kasih Tingkat Polres TTU di Paroki St. Maria Pengantara Segala Rahmat Kiupukan

Tribratanewsttu.com - Polres TTU kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gua Maria Siti Bitauni, Paroki St. Maria Pengantara Segala Rahmat Kiupukan, Kelurahan Bitauni, Kecamatan Insana, TTU, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTU didampingi Kasat Reskrim Polres TTU, Kasat Samapta Polres TTU, Kasi Propam Polres TTU, Kasubsi Bankum  Polres TTU, Kapolsek Insana / yang mewakili. Dan dihadiri Pastor Stasi Gereja Bitauni, DPP Paroki Kiupukan dan Umat Stasi Bitauni Paroki Kiupukan.

Kabag Ops Polres TTU, AKP Wastoro menjelaskan, selaku Kabag Ops Polres TTU mewakili Kapolres TTU mengucapkan terima kasih kepada bapak Pastor Paroki yang telah menerima mereka.

"Kegiatan kita pada hari ini yaitu  Minggu Kasih, karna kasih itu ada di setiap segi kehidupan Manusia, Jadi kami mau menghimbau bahwa sebentar lagi kita akan memasuki perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru dan juga saat ini kita sudah memasuki tahapan pesta demokrasi yaitu tahap kampanye para calon legislatif sehingga kami mohon agar umat Paroki Kiupukan dapat menggunakan azas Kasih itu dalam setiap tindakan dan tutur kata sehingga terciptanya suatu keadaan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat khususnya di  wilayah kecamatan Insana, Kab. TTU," jelasnya. 

Sementara itu, Pastor Stasi Bitauni Paroki Kiupukan, Rm. Febronius V. Fenat, Pr. menyampaikan atas nama Pastor Paroki Kiupukan mengucapkan terimakasih kepada Polres TTU dalam Hal ini Bapak Kabag Ops Polres TTU bersama jajaran yang telah berkenan mengunjungi mereka di Stasi Bitauni,  Paroki St. Maria Pengantara Segala Rahmat - Kiupukan.

"Semoga kegiatan kita pada saat ini apa yang disampaikan oleh Pihak Kepolisian dapat menambah wawasan masyarakat tentang Kamtibmas dan yang disampaikan masyarakatpun bisa di tanggapi, baik dari segi hukum yg mungkin di tanyakan oleh Umat Paroki Kiupukan maupun penyampaian lain yg menyangkut degan Keamanan," ujarnya.

Terkait dengan Kamtibmas, lanjut dia, di wilayah Hukum Polsek Insana, bukan hanya pihak Kepolisian akan tetapi seluruh masyarakat yang ada di Paroki Kiupukan, punya peranan penting dalam menjaga Kamtibmas sehingga dapat membantu pihak Kepolisian. 

"Setiap kegiatan ibadah yang di laksanakan di Gereja dan Kapela di Paroki Kiupukan kami sebagai tokoh Agama kami selalu mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh umat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah kecamatan Insana. Terutama dalam rangka perayaan besar umat katolik dan memasuki hajatan pemilu," tambahnya. 

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jhoni Boro memberikan himbauan terkait dengan TPPO. "TPPO adalah suatu kejahatan yang terorganisir secara baik sehingga sangat sulit untuk di telusuri karena kejahatan TPPO yang menjadi Korban merasa tidak di paksa untuk pergi bekerja di luar negeri dan semuanya mau karena di iming-imingi dengan Gaji yg besar, sehingga resiko yang akan terjadi pada saat di tempat bekerja tidak akan di pikirkan lagi, sehingga kalau Bapak Mama Umat Paroki Kiupukan hendak bekerja di luar negeri carilah perusahaan yang jelas agar bisa terhindar dari kejadian yang selama ini kita dengar bersama,"jelasnya. 

Dikatakan, terkait TPPO bagaimana bisa mengetahui orang-orang yang datang untuk merekrut dan yang akan direkrut untuk bekerja di luar negeri dan sebagai masyarakat kami akan selalu berkordinasi dengan aparat khususnya Polsek Insana atau Bhabinkamtibmas apabila kami mengetahui atau tahu terkait dengan TPPO ini. 

"Kasus yang menonjol di Kab. TTU khususnya di wilayah Insana adalah KDRT, Penganiayaan, pengeroyokan dan TPPO. Terkait KDRT apabila terjadi kasus maka yang memproses pelaku sesuai aturan adalah di Unit PPA Polres TTU," tegasnya. 

Terkait dengan perjudian, selaku Kasat Reskrim Polres TTU, tekankan bahwa di Polres TTU sampai dengan saat ini tidak pernah mengizinkan untuk melakukan perjudian baik di darat maupun Online jadi Kami berharap, jika ada permainan judi, segera lapor ke kami. Tim kami akan bergerak untuk melakukan penindakan terhadap perjudian yang lagi marak.

Terkait dengan Miras ( minuman keras) Polisi akan melakukan Operasi minuman keras dan minuman beralkohol dengan tujuan menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Insana , kami akan berkoordinasi dengan pihak Terkait untuk melakukan pengecekan dan tempat tempat penyulingan miras. 

Ketua Lingkungan Bitauni Martinus Manbait dan Pengurus Gereja Bitauni, Yomes Mesu, bahwa seperti kita ketahui bahwa Gua Bitauni ada tempat ibadah dan tempat Ziarah Umat Katolik. "Kami minta kerjasama antara pengurus Gereja dengan pihak kepolisian agar sama2 membuat aturan yang mengikat agar pengunjung menghargai tempat ini yang mungkin melakukan kegiatan yang melanggar norma," pintanya. 

"Kami juga meminta agar Polsek Insana melaksanakan Patroli pada hari libur dan malam Minggu karena sering dijumpai orang yang singgah di tempat ini hingga larut malam dan ada peluang yang tidak terduga melakukan ketidakwajaran.

Kami ingin bertanya tentang asusila yang sering terjadi, apakah kami laporkan dahulu kepada pemerintah Desa ataukah langsung kepada pihak Kepolisian?," tambahnya. 

Kabag Ops Polres TTU dan Kasat Reskrim Polres TTU mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran kepada kami. Terkait tempat ibadah / tempat Ziarah di Gua Bitauni dan pelataran maka kami menghimbau agar kerjasama dengan pemerintah kelurahan, tokoh adat dan karang taruna membuat peraturan yang mengikat agar setiap tindakan berupa teguran ke orang lain memiliki dasar hukum dan membuat papan peringatan yang dipasang di tempat Ziarah. 

"Dengan adanya masukan ini Polsek Insana akan meningkatkan kegiatan patroli secara rutin terutama pada hari libur dan malam Minggu untuk melakukan himbauan mencegah kegiatan yang melanggar norma dan hukum," jelasnya. 

Terkait tindakan asusila, memang orang ketika tertimpa masalah asusila merasa malu untuk melaporkan. Kami sampaikan bahwa semua masyarakat berhak melaporkan kejadian asusila yang terjadi dan bisa langsung kepada kepolisian. Agar segera divisum dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Siapa saja boleh membuat laporan bukan hanya korban. Kasus tersebut merupakan kasus atensi yang prosesnya butuh kecepatan dan ketepatan.

Polres TTU Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat