Operasi Pekat di Kota Kefamenanu: Edukasi Masyarakat dan Penertiban Peredaran Miras

Operasi Pekat di Kota Kefamenanu: Edukasi Masyarakat dan Penertiban Peredaran Miras
Foto petugas Polres TTU melakukan pemeriksaan penjualan minuman keras (Jumat,16/5/25) Dok. Humas

tribratanewsttu.com; Kefamenanu, (17 Mei 2025) — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah titik strategis di Kota Kefamenanu. 

Operasi ini dilaksanakan pada Jumat, (16/5/25), dan berfokus pada pusat-pusat keramaian seperti Terminal Kota serta Pasar Baru Kefamenanu yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra. 

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat kali ini lebih mengutamakan pendekatan preventif melalui metode edukatif dan persuasif kepada masyarakat dengan memberikan imbauan secara langsung serta pembinaan kepada individu maupun kelompok masyarakat yang beraktivitas di lokasi-lokasi rawan.

“Operasi ini kita laksanakan dengan fokus utama adalah pencegahan terhadap tindakan premanisme dan perilaku menyimpang lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum; Karena itu, kita memilih pendekatan yang humanis melalui dialog dan edukasi langsung di lapangan,” ujar AKP Sujendra.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang yang diduga melakukan aktivitas penjualan miras merupakan bagian dari operasi Pekat yang digelar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas serta gangguan sosial.

“Kita tidak hanya sekadar melakukan penindakan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat memahami konsekuensi hukum dari menjual atau mengonsumsi minuman keras yang akan berdampak pada tindak kriminal. Semua langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.” tegas AKP Wayan Sujendra.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari agenda rutin Polres TTU yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menekan potensi gangguan keamanan yang bersumber dari aktivitas ilegal, termasuk konsumsi miras, perjudian, hingga praktik premanisme. 

Dengan operasi yang dilaksanakan ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten TTU. **wm**