Patroli Dalam Kota, Sat Lantas Polres TTU Himbau Pengendara Roda Dua Tidak Gunakan Knalpot Brong
Tribratanewsttu.com - Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) melalukan kegiatan patroli dalam wilayah Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (15/1/2024).
Patroli rutin piket Sat Lantas Polres TTU tersebut dilaksanakan mulai sore hari pukul 15.30 wita sampai dengan pukul. Dilakukan oleh empat personil dengan menggunakan kendaraan operasional roda dua.
Pukul 15.30 wita anggota piket Sat Lantas melaksanakan patroli di seputaran kota kefamenanu terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL) dengan sasaran patroli para pengemudi kendaraan, tidak mengenakan helm SNI, penggunaan knalpot brong, mobil barang dan mengangkut orang.
Di bawah komando Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E, anggota Sat Lantas menghimbau para pengemudi kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.
Rute yang dilalui yakni dari pos eltari- terminal -dalehi -pasar baru-kenari- pasar lama-tugu hksn- naesleu- pos eltari. Giat berjalan aman dan lancar
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat