Peduli Warga Terdampak Covid-19, Polres TTU Salurkan 12 Ton Beras

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Polres TTU Salurkan 12 Ton Beras
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.Ik saat melepasan 12 ton beras untuk disalurkan, Selasa (7/9/2021). (Foto:Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com-Satuan Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penyaluran beras sebanyak 12 ton kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres TTU, Selasa (7/9/2021). Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui Polri terhadap masyarakat di tengah penerapan pola Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.40 wita itu berupa apel penyerahan dan pelepasan Bantuan Sosial (Bansos) Buddha Zhu Chi di wilayah hukum Polres TTU. Bantuan beras tersebut akan diberikan kepada jajaran Polsek untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat TTU yang terkena dampak Covid-19.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 10.00 wita tersebut yakni  Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.Ik, Wakapolres TTU Kompol Herman Lona, Para Kabag polres TTU, 
Para Kasat Polres TTU dan para Kapolsek jajaran Polres TTU. 

"Mendatakan nama - nama masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah TTU yang belum menerima bantuan sosial. Segera langsung disalurkan ke masyarakat  yang terdampak covid-19,"ujar Kapolres TTU saat memberikan arahan.

Lebih lanjut Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan bantuan dari Mabes Polri sebanyak 12 ton beras. Sasaran bantuan yakni masyarakat TTU yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten TTU, "Jadi ini kita bagi. Semuanya harus mendapatkan. Kita alokasikan kepada warga yang membutuhkan,"untkapnya. 

Data sasaran penerima bantuan, Kata Kapolres Nelson, berdasarkan data yang didapat dari tokoh agama. Kemudian dilakukan verifikasi kembali oleh para Bhabinkamtibmas di setiap Desa dan Kelurahan, "Di Kabupaten TTU sudah memasuki PPKM Level III. Oleh karena itu bantuan tersebut dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,"jelasnya. 

"Setiap kepala keluarga mendapatkan beras 10 Kg. Ini bantuan dalam rangka Covid-19. Masyarakat sangat membutuhkan. Kita memberikan batasan tetapi kita memberikan bantuan sehingga mereka tidak mengeluh susah,"ujarnya. 

Kapolres Nelson mengharapkan kepada masyarakat penerima bantuan agar bisa dimanfaatkan dengan baik, "Bahwa inilah bantuan pemerintah agar bisa dimanfaatkan dengan baik. Memang pemerintah memberikan himbauan taat terhadap Prokes namun sebagai bentuk kepedulian pemerintah maka diberikan bantuan beras. Semoga ini dapat bermanfaat,"tutupnya.