Pencoblosan Tinggal Berapa Hari, Kapolres TTU Cek Perekaman E-KTP di Dukcapil TTU

Pencoblosan Tinggal Berapa Hari, Kapolres TTU Cek Perekaman E-KTP di Dukcapil TTU

Tribratanewsttu.com - Usai memimpin Apel Serpas Pengamanan TPS 2024 di Mapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H turun langsung ke lapangan guna memantau kegiatan perekaman E-KTP di Kantor Dukcapil TTU, Jumat (9/2/2024).

Kegiatan perekaman E-KTP yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 wita tersebut diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU dengan sasaran kepada masyarakat wajib KTP yang berusia 17 tahun ke atas.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, semua anggota di setiap Polsek diarahkan untuk membantu mendatangi dan menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk mendukung pemerintah dalam hal perekaman E-KTP sehingga pada saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 masyarakat bisa menggunakan hak suara mereka.

"Saya sebagai Kapolres TTU mengharapkan agar masyarakat peduli akan hak pilihnya bahwa syarat dalam pelaksanaan pemungutan suara di antaranya harus memiliki E-KTP sehingga kita sudah keliling dan mengharapkan masyarakat bersedia untuk datang melakukan perekaman E-KTP," ujar Kapolres TTU. 

Sebagai catatan, update terakhir Jumlah pemilih potensial Non KTP-EL DPT sebanyak 4.174 orang kemudian ada progres perekaman sebanyak 720 orang sehingga total pemilih potensial yang belum melakukan perekaman  KTP-EL sebanyak 3.454 orang. 

Faktor musim hujan menyebabkan banyak masyarakat cenderung berada di kebun maupun sawah mereka sehingga tidak mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga sampai dengan saat ini masih terdapat 4.174 orang yang belum memiliki KTP-El.

Pihak Dukcapil TTU telah melakukan upaya pelayanan perekaman sampai di tingkat kecamatan namun kembali kepada kesadaran masyarakat.

Dukcapil TTU harus tetap melakukan perekaman e-KTP di wilayah kecamatan kabupaten sehingga meminimalisir masyarakat yang belum mempunyai KTP.

Kapolres TTU menghimbau agar terus dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Dukcapil TTU maupun KPU untuk dapat mengupdate setiap perkembangan data masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP terutama masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT. Yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 3.454, sedangkan yang sudah 720 orang sudah melalukan perekaman E-KTP. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.