Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2023, Kapolres TTU Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2023, Kapolres TTU Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Tribraranewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H memimpin langsung kegiatan Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2023 tingkat Polres TTU, Senin (4/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita tersebut bertempat di lapangan apel Mapolres TTU. Hadir saat itu Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, Waka Polres TTU Kompol Matheus Anus, S.H., M.H, Danramil  1618-01 Kefamenanu, PJU Polres TTU, Kasat Pol-PP Kab. TTU, Kadis Perhubungan TTU, Kadis Dispenda Kab.TTU, Kepala UPT Samsat Kab. TTU dan Perwakilan Jasaraharja.

Sementara itu, peserta upacara terdiri dari 1 Regu kelompok Perwira Polres TTU, 4 Regu Personil Polres TTU, 1 Regu Personil Kodim 1618 TTU, 1 Regu Dishub Kabupaten TTU dan 1 Regu Dispenda Kab.TTU.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat diwawancarai Tribratanewsttu.com, menjelaskan, bahwa Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2023 tingkat Polres TTU dilaksanakan dalam rangka menciptakan Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas (Tibcarlantas) yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.  

Mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo ini menjelaskan, Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2023 tingkat Polres TTU akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan tanggal 17 September 2023.

Lebih lanjut lulusan Akpol 2023 ini menjelaskan, ada pun jumlah personil yang dilibatkan yakni sebanyak 40 orang personil yang didukung oleh anggota TNI Kodim 1618/TTU, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah/Samsat dan dari pihak Jasa Raharja. 

"Hal ini dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap kondusif," ujar Kapolres TTU.

Dikatakan Kapolres TTU, ada pun 7 sasaran kegiatan operasi, diantaranya, kendaraan yang tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, anak-anak yang dibawah umur berboncengan lebih dari satu orang. Intinya adalah yang rentan akan terjadinya kecelakaan.

 

 "Saya himbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten TTU agar dalam melaksanakan kegiatan khususnya berkendara menggunakan kendaraan bermotor hendaknya tertib berlalulintas khususnya dalam menggunakan helm yang baik dan benar, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan kebiasaan suka melanggar khususnya mengkonsumsi miras pada saat mengemudi. Akibat dari mengkonsumsi miras pada saat mengemudi sehingga tidak terjadi kecelakaan fatal khususnya pada saat berkendara," jelasnya. 

Disinggung tindakan apa yang akan dilakukan pada saat terjadi pelanggaran, Kapolres TTU menjelaskan bahwa karena operasi tersebut adalah operasi zebra maka sesuai penekanan Kapolda NTT pihaknya akan melakukan tindakan edukatif, kegiatan preemtif dan juga ada penegakan hukum.

"Karena memang ini adalah operasi zebra tentu operasi kepolisian bidang lalu lintas  dan yang paling tinggi adalah operasi zebra karena di situ ada penegakan hukum yang di mana dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan. Kita melihat bahwa periode tahun 2023 ini mengalami penurunan sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada personil Polres TTU dan stakeholder yang mendukung serta partisipasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tutupnya.  

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.