Brigpol Veramus Sempal Imbau Warga Kandangkan Ternak Agar Tidak Merusak Tanaman

Brigpol Veramus Sempal Imbau Warga Kandangkan Ternak Agar Tidak Merusak Tanaman
Bhabinkamtibmas Desa Faenake dan Desa Amol, Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Brigpol Veramus M. Sempal saat menyambangi warha, Senin (28/2/2022). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com- Bhabinkamtibmas Desa Faenake dan Desa Amol, Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Brigpol Veramus M. Sempal menghimbau warga binaannya agar dapat mengikat ternak milik mereka atau dikandangkan agar tidak merusak lingkungan pekarangan rumah orang lain.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan kegiatan rutin menyambangi warga binaan, Senin (28/2/2022). Kegiatan yang mulai dilaksanakan pada pukul 08.50 wita tersebut berjalan aman dan lancar. Diikuti dan ditindaklanjuti oleh masyarakat yang mempunyai ternak, seperti kambing.

Kegiatan yang dilakukan tersebut menyasar salah satu lingkungan yakni di wilayah Dusun II, RT 04, Desa Faenake, Kecamatan Miomaffo Timur. Selain menyambangi warga demi menjalin komunikasi dan kerjasama, dirinya juga melakukan himbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Melaksanakan giat sambang agar meminimalisir gangguan Kamtibmas. Selain itu, menyampaikan himbauan kepada warga pemilik ternak kambing agar selalu diikat atau dikandangkan agar tidak merusak lingkungan pekarangan rumah orang lain," ujarnya.

Lebih lanjut Brigpol Veramus M. Sempal, menjelaskan, dalam kegiatan tersebut juga menghimbau warga agar mengantisipasi gangguan pencurian dengan memperhatikan pintu dan jendela rumah  pastikan dalam keadaan terkunci sebelum meninggalkan rumah. Tidak hanya itu, namun juga menyampaikan himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid- 19. 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani