Satres Narkoba Polres TTU Razia Miras Sopi di Maubesi

Satres Narkoba Polres TTU Razia Miras Sopi di Maubesi

Tribratanewsttu.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres) Narkoba Polres TTU menggelar kegiatan razia minuman keras (Miras) lokal tradisional jenis Sopi di Maubesi, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Kamis (13/4/2023).

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta menjelaskan, kegiatan Razia Miras dilaksanakan pada pukul 07.00 wita dengan menyasar penjual Miras lokal oplosan jenis Sopi di Pasar rakyat Tradisional Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU dan para penjual di pinggiran jalan Trans Timor Raya, Desa Lanaus, Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah. 

Pelaksana Giat razia saat itu, yakni PS KBO Resnarkoba Aipda Jeremias Naitili, PS Kanit 2 Aipda Jhon Keban, PS Kanit 1 Bripka Yolando Djando dan Bripda Rafael Taitoh.

Dari hasil razia, anggota berhasil mengamankan 20 liter sopi di Pasar Tradisional Maubesi dan 10 liter Sopi di pinggir jalan trans Timor raya, Desa Lanaus Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah. Tindakan yang diambil yakni menyita Barang Bukti membuat Tanda Terima Barang Bukti dan mengamankan Barang Bukti. Giat berjalan aman, lancar dan terkendali. 

AKP I Ketut Suta menjelaskan, kegiatan razia dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat saat merayakan hari raya Paskah, Bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri. Selain itu, menekan angka kriminalitas Perkelahian dan Penganiayaan, menekan angka Kecelakaan Lalu lintas dan menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Matan Kapolsek Insana ini menghimbau kepada para penjual Miras jenis Sopi agar tidak lagi menjual minuman jenis Sopi, dikarenakan dapat berakibat dampak buruk bagi Kesehatan, Kecelakaan, KDRT, tawuran antar Pelajar, tawuran antar Masyarakat serta Perkelahian dan Penganiayaan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas dan dapat merugikan diri sendiri. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat