Anggota Polsubsektor Manamas Amankan Jalur Rombongan Peserta Aksi Panggilan Keuskupan Atambua

Anggota Polsubsektor Manamas Amankan Jalur Rombongan Peserta Aksi Panggilan Keuskupan Atambua
Anggota Polsubsektor Manamas, Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU saat melaksanakan kegiatan pengamanan jalur rombongan peserta aksi panggilan Keuskupan Atambua tahun 2022 di Paroki St. Yohanes Pemandi Bakitolas, Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, Kamis (5/5/2022). (Foto: TNC)

Tribtatanewsttu.com- Anggota Polsubsektor Manamas, Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU melaksanakan kegiatan pengamanan jalur rombongan peserta aksi panggilan Keuskupan Atambua tahun 2022 di Paroki St. Yohanes Pemandi Bakitolas, Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, Kamis (5/5/2022).

Pengamanan yang dilaksanakan mulai pukul 12. 30 wita hingga pukul 17.40 wita itu dilakukan oleh satu orang anggota yakni Bripka Jerlyo De Canzeiro R. Hello. Dirinya didampingi anggota organisasi bela diri THS - THM Paroki Yohanes Pemandi Bakitolas sebanyak 3 orang dan panitia penerimaan Rombongan Aksi Panggilan Paroki Yohanes Pemandi Bakitolas sebanyak 30 Orang.

Bripka Jerlyo De Canzeiro R. Hello, menjelaskan, rombongan peserta Aksi Panggilan Keuskupan Atambua Tahun 2022 saat itu diterima oleh Ketua Panitia Penerimaan Aksi Panggilan Paroki Yohanes Pemandi Bakitolas yang dilanjutkan dengan tutur adat oleh Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Bakitolas.

Untuk rombongan peserta Aksi Panggilan Keuskupan Atambua Tahun 2022, kata Bripka Jerlyo De Canzeiro R. Hello, berjumlah 87 orang yang akan dibagikan di 47 KUB (Kelompok Umat Basis) di Paroki Yohanes Pemandi Bakitolas.

Dikatakannya, sasaran pengamanan saat itu yakni umat Paroki Yohanes Pemandi Bakitolas, rombongan Peserta Aksi Panggilan Keuskupan Atambua tahun 2022 dan Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintas di Desa Bakitolas. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan rencana.(*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani