Kapolres TTU Minta Satreskrim Polres TTU Selesaikan Kasus yang Masih Tunggak

Kapolres TTU Minta Satreskrim Polres TTU Selesaikan Kasus yang Masih Tunggak
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H saat memimpin apel di lapangan apel Mapolres TTU, Jumat (2/2/2024). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K., M.H meminta kepada Satreskrim Polres TTU agar segera menyelesaikan sejumlah kasus yang masih menjadi PR dan belum diselesaikan hingga saat ini. 

"Reskrim segera untuk merapatkan barisan untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang masih menjadi tunggakan," tegas Kapolres TTU saat memimpin apel pagi di lapangan apel Mapolres TTU, Senin (5/2/2024). 

Kapolres TTU meminta Sat Reskrim agar dalam penyelesaian suatu kasus jika tidak cukup bukti maka segera terbitkan SP3 sampai nanti ada bukti baru sehingga bisa dibuka kembali. "Saya minta Reskrim bisa cepat menyesuaikan," tegasnya. 

 "Kategori berhasil itu tatkala jumlah yang dilaporkan dengan penyelesaian di atas lima puluh (Persen) maka dikategorikan berhasil kalau di bawah maka perlu dievaluasi dengan peningkatan dan pelatihan," jelas Kapolres TTU menegaskan bahwa penyelesaian suatu kasus harus menerapkan sistem kerjasama. 

"Kalau ada kasus yang menonjol segera bentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari semua satuan fungsi atau unit sehingga bisa percepat penyelesaian suatu penanganan kasus. Banyak kasus yang belum diselesaikan," tambah Kapolres TTU

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.