Kapolres TTU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Turangga 2022, Simak Penegasan Penting yang Disampaikan

Kapolres TTU Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Turangga 2022, Simak Penegasan Penting yang Disampaikan
Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik, M.H saat memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Turangga 2022 di lapangan apel Mapolres TTU, Senin (13/6/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik, M.H memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Turangga 2022 di lapangan apel Mapolres TTU, Senin (13/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 08.00 wita tersebut dihadiri oleh Wakapolres TTU Kompol Herman Lona, perwakilan Dandim 1618 TTU, perwakilan Kadis Perhubungan Kabupaten TTU, para PJU Polres TTU, Kasat Pol PP Kabupaten TTU, Perwakilan UPTD Samsat Kabupaten TTU dan perwakilan Jasa Raharja Kabupaten TTU.

Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson usai melakukan penyamatan Pita Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Turangga 2022 kepada perwakilan anggota, menjelaskan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal itu sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perkembangan transportasi, kata Kapolres Mukhson, juga telah memasuki era digital di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. "Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut PRESISI," tegasnya. 

Lebih lanjut Kapolres Mukhson menjelaskan, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keempat hal tersebut kata Kapolres Mukhson, memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, namun sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani