Kapolsek Miomaffo Timur Dampingi Tim Forensik Polda NTT Lakukan Autopsi Jenazah Yohanes Metan

Kapolsek Miomaffo Timur Dampingi Tim Forensik Polda NTT Lakukan Autopsi Jenazah Yohanes Metan

Tribratanewsttu.com - Kapolsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, mendampingi tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT dan melaksanakan giat Ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Yohanes Metan, Senin (4/12/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 wita tersebut bertempat di pekuburan umum Kampung Haulasi, RT 006/RW 003, Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Adapun identitas Jenazah, atas nama Yohanes Metan (43), Laki-laki, beragama Katholik, Petani/Pekebun, dengan alamat Desa Haumeni, Rt/Rw : 006/003, Kampung Haulasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.

Rombongan Tim Forensik Biddokkes Polda NTT saat itu terdiri dari KASUBBIDDOKPOL BIDDOKKES POLDA NTT AKBP - dr. EDI S. HASIBUAN, SD.KF.M.H.Kes, BANUM DOKSIK SUBBIDDOKPOL BIDDOKKES POLDA NTT - BRIPTU DIAN N.S. UMBU NAY, SKM, BANUM DOKSIK SUBBIDDOKPOL BIDDOKKES POLDA NTT - BRIPTU SAINT V. TEFNAI, Amd.Kep.

Sementara itu, turut hadir dalam giat, yakni Kapolsek Miomaffo Timur, Kapolsubsektor Napan, Dokkes Polres TTU, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU dan Kepala Desa Haumeni.

Dari hasil ekshumasi dan Autopsi oleh Tim Forensik Biddokkes Polda NTT belum dapat dipastikan hasilnya dikarenakan dari Jenazah almarhum tidak ditemukan tanda kekerasan dan saat ini masih menunggu resume medis dari rumah sakit umum Kefamenanu serta sempel dari Jenazah juga tidak di bawah oleh tim. Pada pukul 15.00 wita giat selesai berjalan aman dan lancar.

Sebagai catatan, ahwa pada saat kejadian almarhum di temukan oleh warga di Desa Napan tepatnya di kali Noelekat Pada tanggal 12 maret 2023 namun pada saat itu keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah dengan di buatnya surat penolakan Autopsi.

Namun pada tanggal 6 Juni 2023 kejadian tersebut di laporkan ke polsek Miomaffo Timur dengan No : LP/GAR/B/13/VI/2023/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT dengan alasan bahwa Jenazah meninggal dengan tidak wajar. Kegiatan tersebut Mendapat pengamanan dari anggota Polsek Miomaffo Timur dan anggota Polsubsektor Napan.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.