Polres TTU Gelar Ngechat di Lopo Kantor Camat Noemuti, Masyarakat Mendukung

Polres TTU Gelar Ngechat di Lopo Kantor Camat Noemuti, Masyarakat Mendukung
Kegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (Ngechat) di Lopo Kantor Camat Noemuti, Kabupaten TTU, Jumat (30/12/2022). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali menggelar kegiatan Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (Ngechat) di Lopo Kantor Camat Noemuti, Kabupaten TTU, Jumat (30/12/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita tersebut dihadiri langsung Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, didampingi para PJU Polres TTU, Kapolsek Noemuti Iptu I Wayan Guna, Camat Noemuti Egidius Sanam, S.St, personil Satgas Pamtas RI-RDTL anggota Kodim 1618/TTU Koramil Noemuti dan masyarakat setempat. 

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Polres TTU siap melayani masyarakat Kabupaten TTU sesuai dengan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Polri. 

"Hari ini jajaran Polri yang ada di seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan ngopi bareng secara serentak kalau istilah di Polres TTU adalah ngechat. Ngopi bareng trus memberikan solusi. Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi dan membutuhkan masukan menuju indonesia maju," ujarnya. 

Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT menjelaskan bahwa, tugas Polisi itu ada tiga yakni to protect atau melindungi dan to serve atau melayani dan the love humanity atau menjunjung tinggi HAM. 

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson juga menjelaskan terkait tupoksi lain Polri, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, pelayan, pengayom dan pelindung Masyarakat.

"Peristiwa Pidana dan Kasus Laka Lantas yg terjadi di Wilayah hukum Polres TTU di dominasi oleh faktor miras. Antara lain kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, kasus KDRT dan kasus Laka Lantas," ujarnya. 

Toko masyarakat Noemuti, Stanis Laus pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Polres TTU yang telah melaksanakan Ngechat sehingga masyarakat Noemuti bisa silahturahmi dan bisa menyampaikan permasalahan yang ada. "Masyarakat Noemuti mendukung kegiatan Nechat ini bisa berkelanjutan," pintanya.

Hal senada disampaikan Fransiskus Senam, warga Desa Noemuti bahwa dalam Proses pengurusan SIM, dirinya meminta Sat Lantas Polres TTU agar dapat mensosialisasi ke masyarakat tentang rambu-rambu lalu lintas. "Pada saat masyarakat ikut ujian teori pengurusan SIM lebih banyak tidak lulus pada ujian teori," pungkasnya. 

Masukan lain datang dari Emeriansia Berkanis yang meminta agar Polri melakukan sosialisasi tentang masalah KDRT, sehingga dapat mengurangi terjadinya kasus KDRT. Kesimpulan dalam pertemuan tersebut yakni warga masyarakat akan selalu mendukung tugas Polri khususx polres TTU. Masih banyak polisi yang baik dan jujur.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani