PPKM Turun ke Level 2, Polres TTU Tetap Lakukan Operasi Prokes

PPKM Turun ke Level 2, Polres TTU Tetap Lakukan Operasi Prokes
Patroli Gabungan Satuan Samapta Polres TTU (Raimas) dengan Piket Fungsi dalam rangka Memberikan Himbauan Terkait PPKM pada, Kamis (30/9/2021).

Tribratanewsttu.com-Angka kasus Covid-19 di kabupaten Timor Tengah Utara saat ini mengalami penurunan. Hal ini berdampak pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berada di level 3, kini turun menjadi level 2.

Meski demikian, jajaran satuan Polres TTU terus malakukan patroli dalam rengka memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat baik siang maupun malam. Salah satu contoh, kegiatan  Patroli Gabungan Satuan Samapta Polres TTU (Raimas) dengan Piket Fungsi dalam rangka Memberikan Himbauan Terkait PPKM pada, Kamis (30/9/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 wita itu menggunakan kendaraan roda dua Raimas Polres TTU sebanyak 3 unit. Kuat Personil yakni sebanyak 3 Orang yang terdiri dari Aipda Agus Priyanto, Aipda Charles Amtaran dan Bripda Robertus B. Tanines.

Dalam giat tersebut, anggota diimbau agar dalam melaksanakan Patroli utamakan keselamatan diri, selalu menjaga keutuhan regu dan hindari tindakan-tindakan arogan saat menemukan masyarakat yang melanggar atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat, pedagang, swalayan, Cafe, Rumah makan, agar selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PPKM skala micro dan para pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Dalam giat yang dilaksanakan hingga pukul 23.00 wita itu, anggota Raimas bersama tim gabungan melaksanakan patroli di seputaran Kota Kefamenanu sambil anggota Binmas memberikan himbauan di depan kantor Pegadaian menggunakan pengeras suara kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di dalam Pertokoan, pasar maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. 

Tak hanya itu, tim turut memberikan himbauan kepada  para pedagang kaki lima di depan Toko Central agar selalu mentaati protokol kesehatan serta membatasi jam operasional usaha sampai batas waktu maksimal pukul 21.00 wita. Anggota sempat memberhentikan 2 orang  pemuda yang baru keluar dari rumah menggunakan motor namun tidak menggunakan helm kemudian meminta salah satu pemuda kembali ke rumah untuk mengambil helm selanjutnya memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta selalu menggunakan helm di saat bepergian. 

Di penghujung kegiatan, anggota Raimas memberikan teguran kepada 3 orang mahasiswa yang sedang santai-santai depan kosnya namun tidak menggunakan masker kemudian memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta menjaga jarak. Dan, di terminal memberikan himbauan kepada para tukang ojek agar memarkirkan kendaraannya dengan serta menghimbau agar selalu mentaati protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belom berakhir.