PPKM Turun Level II, Pintu Masuk TTU Konsisten Diperketat

PPKM Turun Level II, Pintu Masuk TTU Konsisten Diperketat
Anggota Polres TTU, Kodim 1618/TTU bersama petugas kesehatan pose bersama di depan Posko pemantauan Motadik, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu-TTU.

Tribratanewsttu,com-Kasus Covid-19 di Kabupaten TTU menurun cukup signifikan. Melihat kondisi tersebut, maka TTU yang tadinya berada di PPKM Level 3 turun ke Level 2, termasuk 16 kabupaten lainnya di NTT. Turunnya level tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021.

Polres TTU bersama Kodim 1618/TTU, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Kabupaten TTU dan pemerintah daerah tetap konsisten memperketat pemantauan dan penertiban protokol kesehatan pada empat titik pintu masuk arus mobilisasi ke Kabupaten TTU.

Empat titik yang terus menjadi pusat pemantauan yakni di Posko Covid-19 utama di Desa Oeprigi, Kecamatan Noemuti, posko Eban, Kecamatan Miomaffo barat, Posko Lurasik, Kecamatan Biboki Utara dan Posko Motadik, Kecamatan Biboki Moenleu.

Dengan kekuatan penuh, dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Joni Simon, semua satuan yang terdiri dari satuan Lalulintas Polres TTU, Satuan Binmas, Satuan Sabhara turun dan melakukan operasi. Pada siang hari dilakukan operasi penertiban PPKM darurat, himbauan Kamtibmas serta sosialisasi penerapan 5 M. Sementara di malam hari, dilakukan penertiban pada potensi yang menimbulkan kerumunan massa seperti Pesta, di setiap rumah maka, kios dan warung.

Di setiap titik Posko Covid-19, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para pelintas yang menggunakan roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu Menjaga jarak antara satu dengan yang lain, Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, Memakai masker setiap bepergian ke tempat umum, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi masyarakat.

Di bawah komando Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik, Polres TTU juga rutin melakukan operasi PPKM darurat baik siang maupun malam. Hal itu tersu dilakukan dalam upaya menangkal dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kabupatenn TTU.