Wakapolres TTU Bersama Wartawan Ikut Dialog Publik yang Digelar Mabes Polri

Wakapolres TTU Bersama Wartawan Ikut Dialog Publik yang Digelar Mabes Polri
Kegiatan dialog publik yang digelar oleh Mabes Polri via Zoom Meeting, Rabu (31/5/2023). (Foto: Tribraranewsttu.cok)

Tribratanewsttu.com - Bertempat di ruangan Humas Polres TTU, Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, SH., M.H bersama para wartawan mengikuti kegiatan dialog publik yang digelar oleh Mabes Polri via Zoom Meeting, Rabu (31/5/2023). 

Ditemani secangkir kopi hangat dan pisang goreng, kegiatan yang dilaksanakan bertajuk "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis" tersebut dimulai pukul 10.00 wita. Sejumlah awak media surat kabar, media online, dan media TV mengikuti kegiatan tersebut dengan lancar. 

Hadir mendamping, yakni anggota Bidang IT Polres TTU dan anggota Sie Humas Polres TTU, Bripka Zakarias Yoseph Modok. Sementara itu, sejumlah wartawan yang hadir, yakni wartawan Harian Pagi Pos Kupang/Tribunnews Grup, Onsi Rebon, wartawan  INews TV/INews.Id, Sefnat Besie dan Isto Santos, Wartawan media online Oke Nusra, Yuven Abi, Wartawan media online Nusrainsede.com, Eman Tabean dan wartawan media online, Porosnttnews.com, David Naisali dan wartawan media onlne, SentralNTT.Com, Apson Benu.

Kegiatan secara daring yang dilaksanakan hingga pukul 13.00 wita tersebut menghadirkan nara sumber Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri mewakili unsur Pimpinan Perusahaan Pers, Totok Suryanto, bersama Kepala Biro Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum (Karokermaluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, SIK, SH, MH, ditemani Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi UI, Devita Dr. Devita Rahmawati M.Hum.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabid Humas Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Drs M Hendra Suharyono. Dalam sambutannya, Humas Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Drs M Hendra Suharyono mengatakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan. Salah satunya sebagai fungsi control.

Dalam menjalani profesinya, kata dia, wartawan dilindungi oleh undang-undang. "Jadi dalam menjalankan profesi,wartawan tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan UU ITE," tegas dia. Namun dalam menjalankan profesinya, tidak jarang wartawan mendapat ancaman dari berbagai pihak.

Untuk itu, kata dia, Dialog Publik sangat penting dilakukan untuk menjaga Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis. "Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses," tukasnya. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat