Wawancara Eksklusif Humas Polres TTU Bersama Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri

Wawancara Eksklusif Humas Polres TTU Bersama Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri
Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Kasus perempuan dan anak kini menjadi perhatian khusus Polri. Sebagai upaya memberi perlindungan bagi kelompok rentan, Puslitbang Polri menggelar penelitian di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya wilayah Polres TTU yang berbatasan langsung antara RI-RDTL di ujung barat, pulau Timor. 

‘Melindungi yang rentan’ adalah tema yang diusung dalam upaya meningkatkan penanganan Polri terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Perempuan dan Anak. 

Atas kegiatan tersebut, maka satuan Polres TTU melalui Humas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT melaksanakan wawancara secara eksklusif bersama Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ tentang Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak", Senin (22/7/2024). 

Wawancara tersebut dilakukan Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang usai kegiatan penelitian tentang melindungi yang rentan dalam hal "Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak" tahun anggaran 2024 di Mapolres TTU oleh Puslitbang Mabes Polri. 

Inti pertanyaan yang diajukan, yakni terkait apa hal mendasar yang menjadi pertimbangan pimpinan Polri untuk melaksanakan Litbang ke Polda NTT dalam hal ini Polres TTU, apa saran dan masukan serta pertimbangan yang perlu disampaikan sebagai bahan kajian dalam hal ini hasil penelitian yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres TTU terhadap beberapa warga masyarakat, anggota Polres TTU dan terkait apa target pencapaian ke depan sehubungan dengan kegiatan Libangpers di Polres TTU. 

"Indonesia saat ini sedang dalam darurat kekerasan perempuan dan anak. 
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi dalam berbagai bentuk. Dan mungkin di berbagai lingkungan. Korbannya adalah anak-anak di bawah umur dan bisa juga perempuan dewasa sehingga perlu adanya penanganan khusus dalam rangka penanganan kekerasan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ.

Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ, menjelaskan, lebih bagus lagi kalau bisa dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ, menambahkan, ketika melakukan diskusi secara eksternal dan internal terkait penanganan Polri terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak, banyak mendapatkan masukan terkait bagaimana penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Sejumlah masukan yang diperoleh, seperti, 
penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu adanya ruangan khusus, ruang penyelidikan yang lebih representatif, serta adanya pendampingan khusus. 

Meski demikian, lanjut, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ, penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu adanya intervensi dari berbagai pihak, seperti, dari pemerintah, organisasi non pemerintah dan masyarakat sendiri untuk kemudian memberikan perlindungan, upaya pencegahan maupun mencari faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Sehingga penanganannya bisa tertangani secara komprehensif. Secara cepat dan tuntas," jelasnya. 

Disinggung terkait target ke depan, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ, mengaku ke depan Mabes Polri akan membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. "Itu nanti dipimipin oleh pangkat bintang satu. Di tingkat Polda dibentuk direktorat perempuan dan anak dan sampai ke tingkat Polres akan dibentuk kepala satuan fungsi operasional perempuan dan anak," pungkasnya. 

"Mudah-mudahan Polres TTU khususnya Polda NTT bisa termasuk salah satu Polda yang menjadi kandidat dibentuknya direktorat perlindungan perempuan dan anak.Yang penting antara jumlah kasus dan penyelesaian perkaranya harus tinggi. Kalau penyelesaian perkaranya rendah maka nanti bisa dilihat Polda-polda mana yang kasus perempuan dan anaknya tinggi. Pembentukannya juga tidak langsung di 34 Polda tapi ada skala prioritasnya juga," tutupnya. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat