Bripka Jen Balun Patroli ke Tempat Usaha Beri Himbauan PPKM

Bripka Jen Balun Patroli ke Tempat Usaha Beri Himbauan PPKM
Bripka Jen Baptista Balun, S.Ip saat melakukan patroli malam ke tempat usaha seperti kios dan toko pada, Sabtu (12/2/2022).

Tribratanewsttu.com- Anggota Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU, Bripka Jen Baptista Balun, S.Ip melakukan patroli malam ke tempat usaha seperti kios dan toko pada, Sabtu (12/2/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 wita tersebut dalam rangka memberi himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas di malam minggu. 

Bripka Jen Baptista Balun, S.Ip saat itu dengan humanis menyambangi satu persatu kios dan toko untuk memberi himbauan dan edukasi. Diterima dan ditindaklanjuti oleh masyarakat yang dijumpai. Ada yang tidak masker, yang berkerumun maupun yang belum melakukan vaksinasi langsung diberi edukasi dan himbauan. 

"Agar masyarakat tidak berkerumun di tempat umum dan melakukan aktivitas yang melibatkan banyak orang. Agar pemilik toko atau kios dan warung dapat ditutup dikarenakan adanya pembatasan waktu dalam menjalankan program PPKM," ujarnya. 

Lebih lanjut Bripka Jen Baptista Balun, S.Ip menjelaskan, dalam patroli tersebut diutamakan memberi teguran kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumunan (menaati protokol kesehatan). "Agar semua aktifitas di luar rumah dibatasi pada jam 21.00 wita," tegasnya. 

Hasil yang dicapai saat itu masyarakat menerima dan bersedia mengikuti dan  menaati Prokes juga PPKM terkait pemberlakuan pembatasan jam malam. Pada pukul 21.00 wita, giat patroli dan himbauan PPKM selesai, berjalan aman dan lancar.

TTU : Teladan Terampil Unggul.