Kasus Dugaan Malpraktek di RSUD Leona Kefa, Penyidik Akan Minta Keterangan Dokter Ahli

Kasus Dugaan Malpraktek di RSUD Leona Kefa, Penyidik Akan Minta Keterangan Dokter Ahli

Tribratanewsttu.com - Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus berusaha melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diketahui bernama Abraham Mariano Moni dilaporkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban dari malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan autopsi dari dokter forensik, kini penyidik Polres TTU akan meminta keterangan dari dokter ahli untuk memeriksa hasil laboratorium yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Leona Kefamenanu, jumat(21/2/20).

" Jadi kita masih melakukan pemeriksaan hasil laboratorium yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Leona. Karena data disitu ada yang nilainya diatas batas normal dan ada yang diatas batas normal. Jadi itu yang harus kita cari tau dari dokter ahli," ungkap AKP. Tatang Prajitno Panjaitan selaku Kasat Reskrim Polres TTU.

AKP Tatang menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lagi terhadap dokter ahli supaya dapat membaca hasil laboratorium yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

"Kita harus mendalami terlebih dahulu, memeriksa dulu hasil dari laboratorium sama spesialis anak. Karena disitu ada indikasi yang tinggi sel darah putih dan ada indikasi infeksi. Apakah infeksi itu dari salam atau dari luat yang menyebar ke dalam," terangnya.

Dengan adanya pemeriksaan secara keseluruhan, maka akan mengetahui penyebab kematian bayi Abraham Mariano Moni, apakah diduga terjadinya tindakan malpraktek atau kah kematiannya wajar.

Karena diduga terjadi malpraktek, pihak keluarga dari korban merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas medis di rumah sakit swasta tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib.