Kompol I Ketut Wiyasa: Nilai Luhur Tribrata dan Catur Prasetya Harus Jadi Pedoman

Kompol I Ketut Wiyasa: Nilai Luhur Tribrata dan Catur Prasetya Harus Jadi Pedoman
PS Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT, Kompol I Ketut Wiyasa saat pemeriksaan kelengkapan identitas anggota seperti SIM, KTP, STNK dan KTA di Mapolres TTU, Selasa (16/11/2021). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com- Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Luhur Tribrata dan Catur Prasetya dan Tindaklanjut Program Prioritas Kapolri (PPK) Giat 47 Triwulan IV tahun anggaran 2021 di Mapolres TTU, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.10 wita itu dihadiri oleh Waka Polres TTU Kompol Herman Lona, S.H, para Kabag Polres TTU, para Kasat Polres TTU, para Kasi Polres TTU, para Perwira Polres TTU dan seluruh anggota Polres TTU.

Sementara itu, tim dari Propam Polda NTT terdiri dari Pejabat Sementara Kepala Sub bidang Pembinaan Pertanggungjawaban Profesi (Subbidwabprof), Bidpropam Polda NTT, Kompol I Ketut Wiyasa didampingi Pejabat sementara Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaurmintu), Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin) Bidpropam Polda NTT Ipda Hadi C. Purnomo dan operator Bripka Hardy Allositandi.

PS Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT, Kompol I Ketut Wiyasa dalam arahannya berterima kasih kepada Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik yang sudah menerima dan memberi ijin  untuk mengecek kedisiplinan anggota polres TTU sekaligus mensosialisasikan implementasi kepada anggota Polri tentang Tribrata dan Catur Prasetia sebagi pedoman hidup dan pedoman kerja di lingkungan Polri.

Lebih lanjut Kompol I Ketut Wiyasa, menjelaskan, maksud dan tujuan  mensosialisasikan nilai-nilai Tribrata dan Catur prasetya karena meningkatnya pelanggaran disiplin maupun  kode etik dilingkungan Polri.”Diharapkan kepada anggota polres TTU agar membuat rambu-rambu Tribrata dan Catur Prasetia sebagai pedoman hidup untuk di terapkan,” tegasnya.

“Menjaga etika dalam bermasyarakat  baik dalam tingkah laku maupun bertutur kata. Berikanlah rasa tenang dan berikan rasa damai kepada pimpinan kita mulai dari Polres hinggga Polda dan Mabes Polri. Penerapan nilai-nilai dari pada Tribrata dan Catur Prasetya hendaknya dijadikan suatu pedoman dari pada anggota untuk Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetia sebagai pedoman kerja. Ini disikapi untuk menurunkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil analisa evaluasi di tahun 2021 terjadi peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota baik disiplin, kode etik dan pidana. Sehingga, kegiatan tersebut merupakan upaya dari pimpinan untuk meminimalisir atau meniadakan pelanggaran dengan selalu memberikan penekanan-penekanan tentang nilai-nilai luhur dari Tribrata

Disinggung soal sasaran-sasaran, Kompol I Ketut Wiyasa menjelaskan, disamping mensosialisasikan nilai-nilai dari pada Tribrata dan Catur Prasetya pihaknya juga akan mengecek dari pada kedisiplinan anggota Polri termaksud sikap tampang maupun etika.

Kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 11.00 wita itu juga bertepatan dengan akan dilaksanakannya Operasi Zebra Ranakah 2021 maka sebelum turun ke masyarakat dan melakukan pemeriksaan maka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas anggota seperti SIM, KTP, STNK dan KTA.

Berikut bunyi isi teks Tribrata;

Kami polisi indonesia:

1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa

2. Menjunjung tinggi kebenaran keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945

3. Senantiasa melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Catur prasetya;

Sebagai insan bhayangkara kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat bangsa dan negara untuk :

1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan

2. Menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia

3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum

4. Memelihara perasaan tenteram dan damai.