Patroli PPKM, Raimas Polres TTU Tegur Warga di Rumah Duka Untuk Taat Prokes

Patroli PPKM, Raimas Polres TTU Tegur Warga di Rumah Duka Untuk Taat Prokes
(Raimas) Polres TTU kembali melaksanakan patrol Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM skala mikro di Kota Kefamenanu, Kamis (02/9

Tribratanewsttu.com-Satuan Samapta Polres TTU yang tergabung dalam tim gabungan pengurai massa (Raimas) Polres TTU kembali melaksanakan patrol Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Kefamenanu, Kamis (02/9). Dalam kegiatan tersebut anggota menghampiri salah satu rumah duka di Maslete, Kelurahan Kefamenanu Selatan untuk memberi himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatn (Prokes).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 wita itu melibstksn snggots TNI AD Kodim 1618/TTU. Seputaran patrol yakni dalam Kota Kefamenanu. Menggunakan kendaraan roda dua sebanyak 7 unit melibatkan personil Aipda Petrus Ferdy djami, Aipda Bary gwejor, Aipda Albertus Ola, Aipda Charles AMTARAN, Bripka Komang S.Karang, Brigpol Jhon Saebesi dan Briptu Roland Nggie.

Dalam kegiatan tersebut, anggota diimbau agar dalam melaksanakan Patroli utamakan keselamatan diri, selalu menjaga keutuhan regu dan hindari tindakan-tindakan arogan saat menemukan masyarakat yang melanggar atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menghimbau kepada masyarakat, pedagang, swalayan, Cafe, Rumah makan, dll agar selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PPKM skala micro dan para pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 22.00 wita itu, Anggota Raimas memberikan teguran kepada dua pemuda yg sedang berada di depan toko  di mana salah satu pemuda tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk selalu mentaati prokes di Terminal, Kelurahan Kefa Tengah. Anggota Raimas memberi teguran kepada masyarakat di tempat kedukaan dan menghimbau  selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak di Maslete.

Anggota Raimas bersama tim gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta membatasi jam operasional usaha sampai batas maksimal Pukul 20.00 wita di Toko KCS Mart. Dan yang terakhir Anggota Raimas melakukan pengaturan arus lalu lintas di Terminal.