Pesta Wisuda Berujung Bentrok, Sejumlah Pemuda Diangkut Dalmas ke Polres TTU

Pesta Wisuda Berujung Bentrok, Sejumlah Pemuda Diangkut Dalmas ke Polres TTU
Sejumlah kendaraan roda dua yang telah jatuh ke tanah akibat kericuhan pada acara wisuda di belakang Kantor PDAM Kefamenanu, Kelurahan Kefamenanu Selatan-TTU, Kamis (21/4/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Sebuah pesta wisuda yang berlokasi di belakang kantor PDAM Tirta Cendana di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Kamis (21/4/2022) berujung bentrok antara sekelompok oknum pemuda. 

Pesta yang diwarnai acara minum-minuman keras (Miras) ini berakhir dengan pengrusakan kursi yang disediakan untuk para tamu. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan roda dua yang diparkirkan dekat tempat acara, jatuh berserakan. 

Sebelumnya, Polres TTU telah sedang melaksanakan kegiatan patroli gabungan satuan Samapta Polres TTU (Raimas) dan Patroli Lampu Biru dalam rangka antisipasi keributan saat pesta wisuda mulai Kamis (21/4/2022) hingga, Jumat (22/4/2022).

Menggunakan 9 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil D-Max, anggota yang melaksanakan patroli yakni Aiptu Petrus Surajaya,S.IP, Aipda Ferdy M. Djami, Aipda Agus Priyanto, Aipda Charles Amtaran,  Bripka I Komang Karang, Bripka Gerson Izabel Taek, Bripka Pryo Donald Natu,  Briptu Nikodemus Naikofi, Briptu Ekris Tiran dan Bripda Robertus B. Tanines.

Patroli yang dilakukan mulai pukul 23.00 wita sampai dengan pukul 03.00 wita tersebut diawali apel bersama di mapolres TTU. Dipimpin Pawas Felix A.D. Kadati didampingi Kasat Samapta, Iptu Warsito.

Anggota diimbau agar dalam melaksanakan patroli, utamakan keselamatan diri, selalu menjaga keutuhan regu dan hindari tindakan-tindakan arogan saat menemukan masyarakat yang melanggar atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Sejumlah tempat acara wisuda dihampiri dan diberi himbauan kepada tuan acara agar tetap mentaati protokol kesehatan, serta membatasi kegiatan sampai dengan pukul 00.00 wita dikarenakan tidak memiliki surat ijin keramaian.

Kasat Samapta Polres TTU, Iptu Warsito, menjelaskan, kejadian ricuh yang terjadi Kamis (21/4/2022) bermula ketika anggota Raimas mendapat Informasi dari KA SPK, bahwa ada keributan di Belakang kantor PDAM Kabupaten TTU. Anggota Raimas kemudian bersama tim patroli lampu biru bergerak menuju TKP 

Sesampainya di TKP, anggota Raimas langsung mengamankan kedua kubu yang masih sangat arogan. Berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit roda dua yang sudah dalam keadaan terjatuh dan beberapa kursi yang rusak akibat bentrok. 

Selanjutnya, anggota Raimas meminta bantuan piket penjagaan untuk menggeser truk Dalmas guna mengangkut barang bukti dan sejumlah anak muda yang ikut dalam keributan untuk dibawah ke Mapolres TTU. (*/TNC) 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani