Bhabinkamtibmas Desa Banfanu Polres TTU Blusukan ke Kebun Warga Binaan, Imbau Dilarang Bakar Hutan dan Lahan Kebun

Bhabinkamtibmas Desa Banfanu Polres TTU Blusukan ke Kebun Warga Binaan, Imbau Dilarang Bakar Hutan dan Lahan Kebun

Tribratanewsttu.com - Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Bripka Martino M. Pinto 'blusukan' dengan turun langsung ke kebun warga binaan, Selasa (29/8/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut bertempat di kebun salah satu warga di RT 02/RW 01, Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU. Jenis kegiatan, yakni sambang dan patroli dialogis dengan sasaran masyarakat Desa Banfanu.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta menjelaskan, bahwa saat itu Bhabinkamtibmas Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Bripka Martino M. Pinto menghimbau kepada masyarakat Desa Banfanu agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta selalu membersihkan halaman rumah atau tempat tinggal sehingga suasana menjadi sejuk dan bersih.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan (KARHUTLAH) yang ada larangannya karena akan menimbulkan kekeringan yang berkepanjangan.

Bripka Martino M. Pinto mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepada aparat Desa setempat bila melihat, mendengar maupun mengetahui suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Desa Banfanu. 

Polres TTU Memberikan Pelayanan terbaik bagi Masyarakat.