Pengunjung Toko di Kefamenanu Digrebek Satuan TNI/Polri

Pengunjung Toko di Kefamenanu Digrebek Satuan TNI/Polri
Para pengunjung toko di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) 'digrebek' aparat Satuan TNI AD Kodim 1618/TTU dan satuan Polri Polres TTU, Senin (17/1/2022) malam.

Tribratanewsttu.com- Para pengunjung toko di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) digrebek aparat Satuan TNI AD Kodim 1618/TTU dan satuan Polri Polres TTU, Senin (17/1/2022) malam. Kejadian tersebut terjadi lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Kegiatan operasi gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten TTU, itu dimulai pukul 19.00 wita. Lokasi sasaran kegiatan yakni Pasar lama, Kios, pertokoan, rumah makan sepanjang jln. Kartini dan Jln Eltari Kefamenanu, Terminal kota Kefamenanu, Pertokoan Pasar lama dan pasar baru, Jln Basuki Rahmad Kenari, pemancar, Pertigaan Samsat km-6, Alfamart dan KCS Mart.

Sementara itu, kegiatan yang dipimpin oleh Pawas AKP Yadokus H. Dekat dari satuan Polres TTU dan Serma Orasio dari Kodim 1618/TTU itu dengan sasaran operasi dimulai dari masyarakat dan para ojek, tempat pesta, hajatan, pertokoan, kios, warung, cafe, rumah makan, tempat-tempat nongkrong di pinggir jalan, orang yang tidak gunakan masker dan supermarket.

Pawas AKP Yadokus H. Dekat, menjelaskan, sasaran dalam operasi PPKM Mikro  tersebut adalah Masker, Penyediaan air serta sabun depan toko maupun warung serta pemuda yang nongkrong di pinggir jalan, kendaraan atau sepeda motor yang menggunakan knalpot Racing serta protokol kesehatan.

Adapun anggota tim yang ikut dalam kegiatan tersebut yakni anggota Kodim 1618/TTU sebanyak 7 personil, Sat Lantas 1 personil, dan Sat Intel 1 personil. Kegiatan ops PPKM  dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan situasi Terkendali dan berakhir pukul 20.30 wita.

TTU : Teladan Terampil Unggul