SEPERANGKAT ALAT PERMAINAN JUDI KURU - KURU DIAMANKAN APARAT KEPOLISIAN

SEPERANGKAT ALAT PERMAINAN JUDI KURU - KURU DIAMANKAN APARAT KEPOLISIAN
Tribratanewsttu.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara khususnya Tim Raimas Sat Sabhara didampingi langsung oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.I.K.,M.H melakukan penggenggerebek disebuah rumah yang dijadikan lokasi perjudian tepatnya di Desa Bansone kec. Kota Kefamenanu Kab. TTU pukul 23.30 Wita, senin (4/02/19). Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya praktik perjudian di kawasan tersebut. Ketika personil sampai di TKP(Tempat Kejadian Perkara) tidak ditemukan aktifitas perjudian, namun berhasil menemukan barang bukti seperangkat alat permainan judi kuru-kuru yang sengaja disembunyikan di bawah meja. Sehingga sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Unit Buser Polres TTU dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres TTU guna penyidikan selanjutnya.(AL)